Tugas Pokok dan Fungsi
Di publish pada 12-06-2025 13:40:36
TUGAS
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi bea dan cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas, Pangkalan Sarana Operasi Tipe B Pantoloan menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan pengelolaan dan penyiapan pembinaan awak kapal dan olah gerak kapal;
- Penyiapan, pemeliharaan, perawatan dan pengoperasian sarana operasi dan sarana pendukung;
- Pelaksanaan, pemantauan, dan pengelolaan hubungan komunikasi kapal;
- Pelaksanaan pengelolaan dan penilikan kelaiklautan kapal;
- Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha, kearsipan, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, dan pengelolaan kinerja dan risiko, dan komunikasi publik Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai.
#beacukai #beacukaimakinbaik
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses