JALAN TANAH NOLO NOMOR 49, TAWAELI, PALU UTARA
(0451)491033

TPB

Di publish pada 12-06-2025 13:40:36

TPB
TPB

Salah satu fasilitas yang diberikan ialah tempat penimbunan berikat (TPB), yaitu bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi syarat tertentu untuk menimbun, mengolah, memaerkan, atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapat penangguhan bea masuk.

#beacukai #beacukaimakinbaik
 

Highlight Kantor Kami

Website Pangsarop Pantoloan